Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABJBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyatakan mendukung langkah hukum penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat melakukan penggeledahan dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintahan Kabupaten Sumba Barat.
OPD seperti Dinas PUPR,Bappelitbangda,Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ruangan Kerja Sekda, ruangan kerja Bagian Hukum Setda Sumba Barat dan Badan Pertanahan Nasional Sumba Barat sebagaimana berlangsung pekan lalu.
Hal itu agar proses penanganan kasus pembangunan jalan ring road Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2016-2020 terungkap secara terang benderang.
Dengan demikian, masyarakaT dapat mengetahui pasti tentang program pembangunan jalan lingkar luar kota Waikabubak, Sunba Barat tahun 2016-2020 sesungguhnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Ring Road Waikabubak, Kejari Sumba Barat Geledah Kantor BPKAD
Demikian disampaiikan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H, Rabu 1 Nopember 2023.
Menurutnya, selaku kepala pemerintahan daerah ini mendukung langkah penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat memproses kasus penyelewengan pembangunan daerah ini termasuk proses hukum terhadap kasus pembangunan jalan lingkar luar Kota Waikabubak, Sumba Barat tahun anggaran 2016-2020.
Karena itu, ia meminta setiap pimpinan OPD mendukung kerja penyidik Kejari Sumba Barat dengan memberikan data atau dokumen yang diperlukan penyidik Kejari Sumba Barat pada saat melakukan penggeladhan di OPD bersangkutan. Hal itu demi mendukung kerja Kejari Sumba Barat menuntaskan kasus itu.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan di Kantor Bappelitbangda Sumba Barat dan Dinas PUPR Sumba Barat, Kamis 26 Oktober 2023 sore.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat, NTT yang dipiimpin Ketua tim Johansen Christian Hutabarat, S.H selaku Kasie Datun Kejaksaan Negeri Sumba Barat didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana khusus, Vidi Pradinata, S H, M.H.
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Muhammad, S.H, M.H, jaksa penyidik Tesar Trias Pramana, S.H berserta tim membawa 7 bundel besar dokumen yang disita yakni 4 bundel di Kantor Bappelitbangda dan 3 lainnya di Dinas PUPR Sumba Barat.
Selanjutnya, Rabu 27 Oktober 2023, tim penyidik Kejari Sumba Barat melakukan penggeledahan di Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ruangan Kerja Sekda Sumba Barat, Ruangan Bagian Hukum Setda Sumba Barat dan Badan Pertanahan Nasional Sumba Barat.
Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Sumba Barat membawa puluha boks dokumen berkaitan dengan penanganan kasus pembangunan jalan lingkar luar Kota Waikabubak, Sumba Barat tahun anggaran 2016-2020.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS