POS-KUPANG.COM - Setelah Pengumuman Hasil Pasca Sanggah berakhir, tahapan Seleksi CPNS 2023 akan dilanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( Ujian SKD ).
Seperti ketahui Pengumuman Hasil Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 akan berakhir 28 Oktober mendatang.
Nah, berikut, Jadwal Cetak Kartu ujian CPNS 2023 dan PPPK 2023, serta Cara Mencetaknya.
Peserta yang bisa mencetak Kartu Ujian CPNS 2023 yaitu mereka yang lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023.
Baca juga: Nilai Ambang Batas TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT Agar Lulus Passing Grade
Jelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS PPPK 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) menghimbau peserta yang lolos tes untuk segera mencetak kartu ujian.
Cetak kartu menjadi penting lantaran kartu ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh para pelamar untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Kartu ujian itu nantinya wajib dibawa saat menjalani tes SKD atau tes kompetensi pada jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Adapun isi data yang tertera dalam kartu ujian tersebut, berisikan informasi lokasi dan jadwal ujian tes SKD atau tes kompetensi masing-masing peserta.
Baca juga: Kapan Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS 2023? Berikut Tanggalnya
Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 dan PPPK 2023?
Menurut informasi yang dirilis BKN, kartu ujian bisa dicetak apabila instansi sudah mengumumkan hasil pasca sanggah.
Sebagai informasi, hasil sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan serentak oleh masing – masing instansi mulai 22 hingga 28 Oktober 2023.
Dengan begitu, peserta CPNS dan PPPK dapat mulai melakukan pencetakan kartu peserta ujian mulai tanggal 29 Oktober 2023
Untuk melakukan pencetakan kartu ujian, peserta bisa mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023 dI sscasn.bkn.go.id, Begini Caranya
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/