Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Jelang Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Ngada bersama para jurnalis yang bertugas di wilayah Ngada intens mendiskusikan isu politik uang.
Diskusi yang dibingkai dalam tema besar 'Publikasi dan Dokumentasi Menuju Pengawasan Pemilu 2024 yang Berkualitas' itu berlangsung di Hotel Corina, Kota Bajawa, Rabu 18 Oktober 2023.
Dari beberapa isu krusial mengenai Pemilu, politik uang yang paling mencuri perhatian Bawaslu dan para jurnalis dan dinilai paling berpotensi terjadi di Ngada.
Di awal diskusi, Antonius Ndiwal, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada menggarisbawahi bagaimana peran media mengangkat beragam isu - isu krusial Pemilu 2024 ke publik.
Baca juga: Gerardus Reo Kembali Pimpin LP3KD Ngada
Beberapa isu krusial Pemilu 2024 kata Antonius selain politik uang antara lain, politik identitas, netralitas ASN, netralitas penyelenggara, pelanggaran kampanye dan hoaks.
Soal politik uang menurut Antonius, merupakan praktek politik uang memang menjadi isu yang mencuri perhatian akan tetapi untuk mendeteksi
Kategori politik uang melibatkan banyak pihak, terstruktur dan sistematis.
"Untuk itu, pengawasan partisipatif sungguh dikedepankan. Dimana masyarakat menyadari bahwa politik uang tidak dibenarkan dalam Pemilu," ujar Antonius.
Sementara itu Wim de Rozari, Wartawan Florespos.net mengatakan pentingnya pengawasan Pemilu terutama pada masa kampanye yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
Kampanye pemilu diselenggarakan berdasarkan prinsip jujur, adil, berkepastian hukum, terbuka, profesional, akuntabel dan efektif serta efisien yang mana larangan-larangan kampanye wajib di ikuti oleh peserta Pemilu.
Kampanye pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 diharapkan semua pihak termasuk Bawaslu dan Pers itu sendiri dapat bergandengan tangan melakukan pengawasan guna menghasilkan pemimpin yang sungguh-sungguh berkualitas.
Baca juga: Gunung Inelika di Ngada dan Bahaya Tak Tak Kasat Mata
Dikatakannya, bahwa kampanye pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dan dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu. (orc).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS