"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Wakapolres Kompol I Ketut Mastina memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, lanjut Kompol I Ketut Mastina, memberi kesadaran kepada masyarakat Sumba Barat Daya bahwa tindakan para pelaku itu salah dan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). (pet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS