Berita Belu

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu dikukuhkan, DP Korpri NTT: Pengurus Harus Punya Komitmen

Penulis: Agustinus Tanggur
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUKUHAN - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu untuk masa bakti 2023 – 2028 resmi dikukuhkan, Sabtu 16 September 2023.

Diakhir, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT ini kembali mengajak segenap jajaran pengurus Korpri dan anggota untuk senantiasa menjaga keutuhan organisasi, mengembangkan profesionalisme, memperkuat netralitas anggota dan tanggung jawabnya terhadap wadah Korpri. 

"Saya harap DP Korpri Kabupaten Belu yang sudah dikukuhkan ini dapat menjalankan mandat misioner organisasi dengan tulus dan ikhlas dalam rangka mengangkat harkat dan martabat Korpri dalam pelayanan terhadap masyarakat," pintahnya. 

Sementara itu, Bupati Belu dr. Agustinus Taolin selaku Penasehat menegaskan bahwa Korpri harus menjadi organisasi yang dirasakan keberadaannya dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Masing-masing bidang ini harus memberikan kontribusi, melakukan suatu program kerja kegiatan yang kemanfaatannya kita rasakan bersama, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan organisasi pemerintahan di Kabupaten Belu," tuturnya.

Baca juga: Bank NTT Sosialisasi Produk Dana dan Kredit Bagi ASN PPPK Lingkup Pemkab Belu

Bupati Belu dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa Kabupaten Belu yang merupakan sebagai Kabupaten pertama di NTT yang menerapkan e-kinerja, sistem keuangan dan lain-lain harus mampu menjalankan dengan akuntabel, transparan dan kompenten. Karena itu kerja kolaborasi harus perlu dilakukan. 

Sementara Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin organisasi yang besar dan berwibawa ini. 

"Kepercayaan ini bagi kami merupakan tantangan untuk membawa kabupaten Belu menjadi wadah bagi seluruh ASN dan PPPK sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," ungkap Johanes yang juga Sekda Kabupaten Belu. 

Ia juga menyampaikan bahwa program kerja yang akan ditetapkan dan merupakan penjabaran dari visi misi Korpri kepengurusan Korpri periode 2023-2028 ini akan fokus pada upaya-upaya mewujudkan organisasi Korpri sebagai organisasi yang berwibawa bermartabat dan meningkatkan peran serta korpri dalam mensukseskan pembangunan dan mensejahterakan anggota Korpri. 

Untuk menyikapi hal tersebut, kata dia, anggota Korpri perlu senantiasa meningkatkan kompetensi dan kapabilitas, punya kepekaan dan intuisi untuk melaksanakan pelayanan dengan hati yang tulus. 

"Anggota Korpri harus mampu menghadapi tantangan, harus mampu menguasai teknologi Informatika untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan, sebab digitalisasi dalam pemerintahan adalah sebuah keniscayaan yang harus diadopsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," pungkasnya. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini