Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu untuk masa bakti 2023 – 2028 resmi dikukuhkan, Sabtu 16 September 2023.
Acara pengukuhan ini bertempat di Gedung Betelalenok Kabupaten Belu dengan mengusung tema Solidaritas Korpri menuju masyarakat Kabupaten Belu yang Sehat, Berkarakter, dan Kompetitif.
Pengukuhan DP Korpri Kabupaten Belu ini merupakan hasil dari penyusunan pengurus melalui proses Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang dilakukan pada 15 September 2023 di Hotel Matahari.
Baca juga: HUT BNPP ke-13, Bupati Belu Serahkan 100 Paket Sembako Bantuan Pangan Bagi Pegawai PLBN Motaain
Prosesi pengukuhan ini dilakukan oleh DP Korpri Provinsi NTT, Yohana Lisapaly, SH, M.Si selaku wakil Ketua III DP Korpri NTT.
Turut menyaksikan proses tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin sebagai Penasehat, pimpinan OPD dan jajaran Forkompida kabupaten Belu.
Dewan pengurus Korpri Kabupaten Belu ini diketuai oleh Johanes A. Prihatin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu.
Pengukuhan Dewan Korpri Kabupaten Belu ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua DP Korpri Belu, DP Korpri Provinsi NTT dan Bupati Belu selaku Penasehat. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera Pataka Polri dari DP Korpri Provinsi NTT kepada Ketua DP Korpri Kabupaten Belu periode 2023-2028.
Baca juga: Pemkab Belu Dapat Kuota Tambahan Pengiriman Ternak Sapi Sebanyak 600 Ekor
Yohanna Lisapaly, mewakili Ketua DP Provinsi NTT, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan pengurus Korpri Kabupaten Belu yang baru dikukuhkan.
"Momentum ini perlu dihayati dan dicatat dalam sejarah perkembangan Korpri di kabupaten Belu, sekaligus menjadi referensi untuk musyawarah Korpri lima tahun mendatang," ujarnya.
Disampaikan Lisapaly, bahwa Pengurus Korpri harus didukung oleh pribadi-pribadi yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi.
"Harus mampu mengemban amanat serta tanggung jawab, mewujudkan Korpri sebagai salah satu komponen perekat persatuan dan kesatuan bangsa, menuju Korpri yang profesional, netral, sejahtera, sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 126 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara," ujarnya.
Baca juga: Dapat Bantuan Air Bersih Gratis, Warga Umanen Belu Merasa Terbantu
Dalam kesempatan tersebut, mantan Pj Sekda NTT ini mengajak seluruh warga Korpri di Kabupaten Belu untuk senantiasa melakukan terobosan-terobosan baru, mendorong seluruh anggota Korpri untuk menuju Korpri baru yang peduli kepada anggota, mensejahterakan anggota, dan memfasilitasi kemudahan hidup anggota.
"Anggota Korpri harus mampu memberikan warna kepada masyarakat dan harus tekad menegakan kedalauatan, persatuan dan kesatuan NKRI. Korpri harus menjadi garda terdepan bersama TNI/Polri dalam menegakan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Selain itu, Lisapaly juga menegaskan anggota Korpri harus mampu menunjukan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kejari Belu Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Tindak Pidana Umum
Diakhir, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT ini kembali mengajak segenap jajaran pengurus Korpri dan anggota untuk senantiasa menjaga keutuhan organisasi, mengembangkan profesionalisme, memperkuat netralitas anggota dan tanggung jawabnya terhadap wadah Korpri.
"Saya harap DP Korpri Kabupaten Belu yang sudah dikukuhkan ini dapat menjalankan mandat misioner organisasi dengan tulus dan ikhlas dalam rangka mengangkat harkat dan martabat Korpri dalam pelayanan terhadap masyarakat," pintahnya.
Sementara itu, Bupati Belu dr. Agustinus Taolin selaku Penasehat menegaskan bahwa Korpri harus menjadi organisasi yang dirasakan keberadaannya dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Masing-masing bidang ini harus memberikan kontribusi, melakukan suatu program kerja kegiatan yang kemanfaatannya kita rasakan bersama, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan organisasi pemerintahan di Kabupaten Belu," tuturnya.
Baca juga: Bank NTT Sosialisasi Produk Dana dan Kredit Bagi ASN PPPK Lingkup Pemkab Belu
Bupati Belu dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa Kabupaten Belu yang merupakan sebagai Kabupaten pertama di NTT yang menerapkan e-kinerja, sistem keuangan dan lain-lain harus mampu menjalankan dengan akuntabel, transparan dan kompenten. Karena itu kerja kolaborasi harus perlu dilakukan.
Sementara Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin organisasi yang besar dan berwibawa ini.
"Kepercayaan ini bagi kami merupakan tantangan untuk membawa kabupaten Belu menjadi wadah bagi seluruh ASN dan PPPK sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," ungkap Johanes yang juga Sekda Kabupaten Belu.
Ia juga menyampaikan bahwa program kerja yang akan ditetapkan dan merupakan penjabaran dari visi misi Korpri kepengurusan Korpri periode 2023-2028 ini akan fokus pada upaya-upaya mewujudkan organisasi Korpri sebagai organisasi yang berwibawa bermartabat dan meningkatkan peran serta korpri dalam mensukseskan pembangunan dan mensejahterakan anggota Korpri.
Untuk menyikapi hal tersebut, kata dia, anggota Korpri perlu senantiasa meningkatkan kompetensi dan kapabilitas, punya kepekaan dan intuisi untuk melaksanakan pelayanan dengan hati yang tulus.
"Anggota Korpri harus mampu menghadapi tantangan, harus mampu menguasai teknologi Informatika untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan, sebab digitalisasi dalam pemerintahan adalah sebuah keniscayaan yang harus diadopsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS