Berita NTT

DPRD NTT Nilai Penghapusan Kebijakan Pakai Tenun Bagi ASN Pemprov NTT 'Bunuh' Pengrajin

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat saat diwawancarai di ruang kerjanya. Politisi PKB itu ingin agar eksistensi dari tenunan lokal NTT dari 22 daerah itu tetap ada sebagai ciri khas. Meski begitu ia mengembalikan kebijakan itu ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

"Jadi otoritas menerjemahkan kearifan lokal. Ini pertimbangan beliau yang pasti menghubungkan ke regulasi pemerintahan," ujar. 

Hironimus menegaskan kebijakan itu justru tidak menggangu pelaku UMKM. Ia beralasan kegiatan diluar waktu kerja kantoran, pakaian adat bisa kembali digunakan. Sehingga, kata dia, penerapan aturan itu memang agar mendudukkan aturan pada tempatnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini