Tahapan selanjutnya perencanaan dan pelaksanaan mencakup pengawasan pembangunan dilaksanakan oleh konsultan-konsultan teknik yang sudah terpercaya, dan tahapan pengelolaan keuangan proyek, dimana BKM Pelangi Kasih Kelurahan Oesapa akan mengawasi dan mengelola keuangan.
Hasil yang ingin dicapai dari pembangunan rumah layak huni, menurut Daud yakni, sebanyak 18 rumah layak huni akan dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR,
Melalui keterlibatan BKM dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan pembangunan, diharapkan masyarakat setempat akan semakin terlibat dalam proses pembangunan dan perawatan rumah. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS