Berita Kota Kupang

PT SMF Bangun 18 Unit Rumah Bagi Warga di Kota Kupang 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELETAKAN - Peletakan batu pertama oleh Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay untuk pembangunan 18 unit rumah bagi warga di Kelurahan Oesapa.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) membangun 18 unit rumah bagi warga di Kelurahan Oesapa Kota Kupang. 

Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, Rabu 30 Agustus 2023 lalu. 

Fahrensy Funay, seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 September 2023 mengaku bersyukur atas pembangunan rumah layak huni bagi warga oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan anggaran yang bersumber dari dana bina lingkungan (DBL) PT. SMF. 

Menurut dia, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan upaya pemerintah berkolaborasi dengan PT SMF (Persero) untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan untuk mengurangi jumlah rumah kumuh yang ada di Kota Kupang.

Baca juga: Pemkot Kupang Siapkan 400 Formasi PPPK Tahun 2023

”Saya berpikir ini adalah metode kerja sama yang baik, dimana kita tidak saja memanfaatkan anggaran APBD namun kita mengajak para pengusaha untuk bersama dengan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan saya harap hal-hal positif seperti ini harus terus digalakkan,” jelasnya. 

Fahrensy Funay meminta para Asisten Sekda dan para Pimpinan Perangkat Daerah mengajak para investor agar ikut memberikan bantuan pada titik lokasi lain di Kota Kupang. 

Menurutnya program-program seperti ini sangat menyentuh kepada masyarakat.  Oleh karena itu pemerintah sangat mendukung kegiatan ini, terkhususnya kepada Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kota Kupang.

Baca juga: Pemkot Kupang Janji Segera Masukan Dokumen Perubahan APBD

Baginya, program ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari PT SMF yang disalurkan dalam bentuk Dana Bina Lingkungan (DBL) senilai Rp. 1.416.346.000,- untuk membangun 18 unit rumah bagi warga Kelurahan Oesapa.

Ia berharap bantuan dari PT SMF ini dapat menjadi teladan yang menginspirasi perusahaan mitra pemerintah lainnya melalui program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Kota Kupang.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Johannes Bell mengatakan, kegiatan itu dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya di kawasan kumuh Kelurahan Oesapa. 

Dinas PRKP dengan bantuan dari Tim KOTAKU telah berhasil menjalin kerja sama dengan PT. SMF (Persero) melalui program CSR yang diarahkan untuk pembangunan rumah layak huni.   

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP, Daud N Nafi, menjelaskan bahwa metodologi dalam tahapan seleksi penerima bantuan dan menyeleksi calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagaimana yang telah ditetapkan oleh PT. SMF. 

 

Selanjutnya verifikasi data dimana petugas dari PT. SMF turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan verifikasi data dan kesesuaian faktual. 

Halaman
12

Berita Terkini