Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Janji Segera Masukan Dokumen Perubahan APBD
Kepala Inspektorat sekaligus Plh Sekda Kota Kupang Frengki Amalo mengatakan, sejauh ini komitmen Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang berjanji akan memasukkan dokumen perubahan APBD tahun 2023 diawal bulan September 2023.
Kepala Inspektorat sekaligus Plh Sekda Kota Kupang Frengki Amalo mengatakan, sejauh ini komitmen Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay ingin agar pelaksanaan sidang bersama DPRD sesuai jadwal.
"Komitmen pak Pj adalah melaksanakan persidangan itu tepat waktu, baik itu soal penganggaran, maupun perencanaan," katanya, Jumat 25 Agustus 2023.
Baca juga: Viral Siswi SMK di Kota Kupang NTT Ciptakan Charger HP Tenaga Surya
Untuk itu, dia tidak mau kendala teknis mengganggu pelaksanaan persidangan. Sejalan dengan arahan Penjabat Wali Kota agar pelaksanaan tepar waktu. Frengki Amalo sendiri sudah memanggil dinas teknis agar mempersiapkan dokumen perubahan APBD tahun 2023 itu.
Menurut dia, saat ini dokumen itu sudah berada di inspektorat agar dilakukan review. Selanjutnya, di pekan depan ia akan menandatangani dokumen itu sehingga diberikan ke DPRD.
"Paling tidak awal September 2023 itu masa sidang III dimulai," sebut dia.
Baca juga: Plh Sekda Kota Kupang Sidak Pegawai, Yuven Tukung Tantang Beri Tindakan Tegas
DPRD Kota Kupang telah melayangkan surat ke dua untuk Pemkot Kupang, mendesak agar memasukan dokumen anggaran perubahan Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, hingga saat ini Pemkot Kupang belum juga memasukan dokumen sidang III atau perubahan anggaran Tahun 2023.
"Kami akan segera kirimkan surat ke dua, sebelumnya sudah diberikan surat pertama," kata dia.
Menurut dia, pergantian Penjabat Wali Kota Kupang beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada jadwal sidang yang ada. Masa sidang itu akan melihat kembali program yang telah dijalankan.
"Terkait dengan program dan kegiatan yang sudah berjalan atau belum, yang telah dianggarkan pada sidang anggaran murni Tahun 2023, tentunya akan dievaluasi kembali, kalau berjalan baik pasti akan dilanjutkan, tetapi kalau tidak pasti akan dievaluasi," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.