Breaking News

Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Siapkan 400 Formasi PPPK Tahun 2023

Pemkot Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) mengusulkan 457 formasi dengan rincian tenaga pendidik ada 274 dan nakes

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menyiapkan lebih dari 400 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahun ini. 

Pemkot Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) mengusulkan 457 formasi dengan rincian tenaga pendidik ada 274 dan tenaga kesehatan 183 formasi.  

Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, dalam jadwal akan dimulai proses seleksi di bulan September 2023 dan pengangkatan baru dilaksanakan pada tahun 2024. 

Baca juga: Buka Festival Budaya di Kelapa Lima, Plh Sekda Kota Kupang Sebut Budaya Kita Disusupi Asing

"Formasi ada dua itu, ke depan kita ini (usul) lagi," sebut dia, Selasa 22 Agustus 2023. 

Hingga kini total PPPK yang ada di Pemkot Kupang tercatat ada lebih dari 700 orang. Pemkot Kupang sendiri juga tidak melakukan usulan CPNS. Hal itu seusai arahan Pemerintah pusat agar memprioritaskan PPPK

Ade Manafe mengatakan, dengan adanya ASN yang pensiun hampir tiap tahun, akan dilakukan analisis jabatan hingga melihat kebutuhan pegawai. Tersedianya PTT, jika revisi PP 49 dilakukan maka, bisa diikutkan dalam tes formasi PPPK. 

Baca juga: Plh Sekda Kota Kupang Sidak Pegawai, Yuven Tukung Tantang Beri Tindakan Tegas

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon mendorong agar usulan formasi PPPK sejalan dengan kebutuhan. Dia beralasan dengan pegawai sipil yang banyak pensiun.  

"Apa lagi beberapa kali pembukaan seleksi PPPK hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Bagaimana dengan jabatan lain yang saat ini juga membutuhkan tenaga," tambahnya. 

Mestinya, kata dia, adanya analisis kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemkot Kupang ke Pemerintah pusat agar dipertimbangkan.

Baca juga: Lakukan Sidak, Plh Sekda Kota Kupang Temukan Ada Pegawai Tidak Disiplin 

Politisi Golkar itu tidak masalah jika prioritas kebutuhan saat ini pada kategori tenaga pendidik dan kesehatan. 
Namun, ia khawatir dengan kebutuhan jabatan lain, ketika adanya pegawai yang pensiun. 

Dia mengingatkan agar Pemkot Kupang bisa mempertimbangkan hal-hal ini dengan detail. Sebab, tidak semua jabatan diemban PPPK

"Jangan sampai nantinya semua hanya PPPK saja, apakah bisa semua jabatan diisi oleh PPPK. Pemerintah harus melihat hal ini sebagai hal urgen agar bisa diusulkan saja ke pemerintah pusat," ujarnya. 

Yoseph Dogon juga menyinggung soal rencana pengangkatan PTT menjadi PPPK. Dia harap agar proses itu berjalan baik agar memberi kejelasan ke PTT di Pemkot Kupang. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved