Bansos 2023

Cek Daftar Bansos yang Cair Bulan September 2023, Ada Nominal Rp 2 Juta

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bantuan sosial atau Bansos yang dikucurkan pemerintah tahun 2023

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Penyaluran bantuan sosial itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian warga.   Adapun bansos dicairkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Berikut daftar bantuan sosial atau bansos yang akan cair di bulan September 2023, lengkap dengan cara cek penerimanya. Daftar Bansos Cair September 2023

Baca juga: Bansos Uang Tunai Bagi Non Penerima PKH, Cek Persyaratannya?

Baca juga: Pemerintah Salurkan Bansos Uang Tunai Rp 500 Ribu bagi Non Penerima PKH, Begini Cara Cek

 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Adapun proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap. Tahap ketiga bisa dicairkan pada bulan Agustus hingga September.

Jika penerima bansos belum mendapatkan di bulan Agustus, maka kemungkinan akan menerima pada bulan September.

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:

Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap

Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp3 75.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Halaman
123

Berita Terkini