Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Baca juga: Ratusan KPM Kategori Miskin Ekstrem di Manggarai Timur Dapat Beras Bansos dari Provinsi NTT
Baca juga: Segera Dirilis Aturan Baru Bansos PKH 2023, Simak Pencairan Dana Tunai Lewat Rekening
Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Apabila nama anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN)
Caranya yakni kunjungi ATM terdekat
Masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang Anda gunakan menerima bansos PKH
Pilih menu "Tarik Tunai" Silakan masukan nominal yang ingin diambil
Tunggu hingga uang keluar dari ATM
Jika sudah, silakan ambil uang dan kartu ATM Anda.
Namun, bila Anda tidak mempunyai ATM, dapat mencairkan melalui kantor pos Indonesia terdekat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dicairkan rutin setiap bulannya.
Penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan Rp 200 ribu.
Merujuk pada pencairan sebelumnya, bansos BPNT dicairkan secara bertahap mulai tanggal 1 hingga 30 september 2023.
Bansos ini dapat Anda cairkan di Bank Himbara atau melalui Kantor Pos Indonesia.