Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Sumba Timur mencatat 412 orang yang dinyatakan lolos dalam Daftar Calon Sementara atau DCS calon legislatif dari jumlah 479 orang bacaleg yang mendaftar.
Artinya dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 67 orang Bacaleg dinyatakan gugur alias tidak memenuhi syarat.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 21 Agustus 2023, Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi menjelaskan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, ada dua kasus yang unik menyebabkan gugurnya bacaleg.
"Kami temukan dua kasus yakni kasus ganda partai, atau satu caleg mendaftarkan diri pada dua partai berbeda, serta kasus bacaleg belum mencapai umur 21 tahun," jelas Oktavianus.
Terkait kasus bacaleg ganda partai, yang bersangkutan terdaftar pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura.
Baca juga: NTT Memilih, Hanura Kota Kupang Minta Bawaslu Sosialisasi Soal Pemasangan Baliho Caleg
"Kami temukan bacaleg tersebut terdaftar di dua partai berbeda, sehingga kami menunggu saat perbaikan hingga masa pencermatan, hanya satu partai yang melakukan klarifikasi, sehingga dinyatakan lolos, sedangkan partai lainnya dinyatakan gugur," jelasnya.
Sedangkan kasus bacaleg belum cukup umur dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) sehingga dinyatakan gugur.
Terkait tahapan pemilu, pihaknya masih menunggu tanggapan masyarakat hingga tanggal 28 Agustus 2023 mendatang.
"Pengumuman DCS telah dilakukan sejak tanggal 19-28 Agustus 2023 sesuai tahapan pemilu, sehingga kami menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap penetapan DCS Calon Legislatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten tersebut," pinta Landi.
Bagi masyarakat yang menyampaikan tanggapan dan masukan dapat menyertakan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: NTT Memilih, KPU NTT Sampaikan Waktu Verifikasi Perbaikan Dokumen Bacaleg Hingga Pengumuman DCT
"Tanggapan dan masukan dapat dikirim melalui website info pemilu KPU yaitu https ://infopemilu.kpu.go.id atau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur, atau melalui email : ppid.kpusumbatimur@gmail.com agar kami bisa menindaklanjutinya," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS