Berita Kabupaten Kupang

Begini Kata Uskup Agung Kupang Saat Resmikan Gereja Katolik di Kampung Toleransi Naibonat

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMIKAN - Ukiran patung Santo Yosef dan Maria yang berada di sisi kiri dan kanan salib Yesus yang berada dibelakang altar gereja St. Martinus Kampung Toleransi Naibonat yang ditahbiskan Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turan dan diresmikan Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat r Agustus 2023.

Kedepan akan ada enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan yakni untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Budha serta Konghucu.

Tokoh  penggagas kampung toleransi, Ansel Djongo mengatakan bahwa masalah kampung toleransi berbasis pada realita perkembangan di daerah ini.

“Ide saya membangun kampung toleransi antar umat beragama dengan berdirinya  tempat ibadah yang dibangun berdampingan untuk enam agama ini, yang kita tonjolkan bukan wujud atau fisik bagunan secara berdampingan, tetapi bagaimana kampung toleransi ini merangkul kemajemukan beragama yang ada,” tuturnya.

Awal pembangunan kampung toleransi terjadi pada Januari 2017 silam pada masa pemerintahan Bupati Ayub Titu Eki.

Pada saat itu pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesia meletakkan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare tersebut.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini