POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial atau Bansos, pencairan tahap ketiga akan berlangsung hingga september 2023. Pencairan bansos tahap ketiga dilaksanakan selama tiga bulan yakni pada bulan Juli, Agustus dan September.
Adapun tahapan pencairan bantuan sosial atau Bansos oleh pemerintah itu dilaksanakan empat tahap dalam setahun.
Selaian memastikan kelengkapan administrasi dan berbagai persyaratan sebagai penerima bansos, Tribuners juga dapat memperhatikan kategori penerima yang ditetapkan.
Sementara itu, jumlah atau nominal bansos berbeda sesuai dengan kategori masing-masing yang ditetapkan.
Baca juga: Segera Cek, Penerima Bansos Bisa Dapat 2 Bantuan pada Agustus 2023, Begini Syaratnya
Baca juga: Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Bulan Agustus 2023, Cek Nama dan Persyaratan
Bansos yang akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahap ketiga tersebut termasuk juga banturan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Begi Tribuners yang menjadi penerima bansos dianjurkan untuk segera mengecek daftar penerima Bansos 2023 tersebut di aplikasi cek bansos agar bisa mencairkannya selama periode bulan Agustus 2023.
Bantuan akan disalurkan untuk masyarakat secara berkala melalui Kemensos itu diperuntukan bagi masyarakat yang termasuk keluarga miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.
Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (Bansos PKH)
Bansos PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli hingga September 2023. Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Baca juga: Siap-Siap, Bansos Agustus 2023 Segera Cair, Pastikan Persyaratan PKH & BPNT
Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Nama sekarang
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya. Berikut kriteria dan nominal bansos PKH dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun