Bansos 2023
Siap-Siap, Bansos Agustus 2023 Segera Cair, Pastikan Persyaratan PKH & BPNT
Bagi tribuners yang menjadi calon penerima segera cek daftar penerima Bansos 2023 tersebut di aplikasi cek bansos.
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira jelang bulan Agustus 2023. Bantuan sosial (bansos) tahap ketiga akan segera dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun bansos yang akan cair pada bulan Agustus 2023 termasuk seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (Bansos BPNT).
Bagi tribuners yang menjadi calon penerima segera cek daftar penerima Bansos 2023 tersebut di aplikasi cek bansos.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Nama sekarang
Baca juga: Cara Cek Bansos Uang Tunai Rp 200 ribu Hingga Rp 3 juta Lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Wajib Tahu, 2 Bansos yang Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli Agustus September 2023, Cek Nama Anda
Bantuan akan disalurkan untuk masyarakat secara berkala melalui Kemensos itu diperuntukan bagi masyarakat yang termasuk keluarga miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.
Bagaimana cara daftar bansos 2023 agar mendapatkan bantuan tersebut? berikut penjelasannya.
Tedapat dua tahapan yang harus dilakukan dalam pendaftaran bansos 2023 secara online yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri ke DTKS.
Tahap 1
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone
- Buka aplikasi cek bansos dan buat akun baru
- Isi data diri dari nama lengkap, nomor KK dan lainnya.
- Buat username dan password
- Upload foto KTP dan selfie yang memegang KTP
- Klik 'Buat Akun Baru'
Setelah semua selesai, periksa email dan pastikan email sudah verifikasi dan aktivasi telah masuk.
Baca juga: Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Segera Cair Agustus, Segera Cek Besaran dan Link Penerima
Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp 400 Ribu Cair Agustus
Tahap 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.