"Jika korban sudah ada, biasanya sasaran anak anak gadis. Dan mengirim dahulu foto bugil yang sdh di edit bagian atasnya (wajah) korban. Berpura-pura membantu korban dan meyakinkan korban untuk membantu, untuk memblokir dan menghapus foto bugil yang di edit tersebut dr sosmed," jelas AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.
Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, pelaku kemudian menggunakan foto tersebut untuk dijadikan bahan untuk mengancam korban agar mendapatkan sesuatu dalam hal ini dapat berhubungan badan layaknya suami istri.
Baca juga: Polres Sikka Gelar Operasi Patuh, Sasar Pengendara Dibawah Umur dan Tanpa Helm SNI dan Safety Belt
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polres Sikka langsung mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun yang di pakai untuk memperdaya korban, didapatlah nama dari pelaku dan meyakinkan pengguna akun tersebut," tambah AKP Nyoman Gede.
Akhirnya, aparat kepolisian dari Polres Sikka pun meringkus pelaku sekaligus barang bukti yang dihimpun pelaku untuk memperdaya korban. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS