Berita Sikka

BREAKING NEWS: Modus Bantu Atasi Akun Sosmed yang Diretas, Pria di Sikka Setubuhi Anak di Bawah Umur

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Seorang anak (16) di Kabupaten Sikka menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial FS yang berasal dari Dusun Ribang, Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku menyampaikan kepada korban jika akun Facebook milik korban diretas atau dihack dan menampilkan foto yang tidak sepantasnya.

Korban pun meminta bantuan pelaku FS untuk menghapus atau memblokir foto dan akun Facebook. 

Karena takut, korban pun meminta bantuan pelaku FS untuk menghapus atau memblokir foto dan akun Facebook. Pelaku pun meyakinkan korban jika ia bisa membantu korban.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nelayan Sikka Dua Hari Belum Kembali Setelah Melaut 

Pelaku kemudian menjalankan modusnya dengan meminta foto bugil korban dengan alasan agar meyakinkan pelaku jika foto bugil yang telah beredar sebelumnya adalah benar-benar bukan korban.

Namun, alasan akun media sosial korban diretas dan menampilkan foto bugil korban merupakan akal bulus pelaku belaka.

Tanpa berpikir panjang dan dilanda rasa takut, korban pun menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto bugilnya kepada pelaku.

Setelah korban mengirimkan foto bugilnya, bukannya membantu, pelaku malah mengancam korban akan menyebarkan foto bugil yang dikirim apabila korban tidak mau menuruti permintaan pelaku.

Baca juga: Ancaman Serius di Kabupaten Sikka, Kasus Positif Rabies Bertambah Jadi 36

Pelaku meminta korban bertemu dengannya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Karena takut, korban pun kemudian menuruti permintaan pelaku dan akhirnya bertemu di rumah korban di Kota Maumere.

Saat itu, pelaku meminta berhubungan badan dengan korban. Permintaan itu pun ditolak korban. Meski ditolak, pelaku tak kehabisan akal, pelaku kembali mengancam korban jika tidak melayani nafsu bejatnya maka foto bugil korban akan disebar.

Karena takut, korban pun pasrah dan mengiyakan permintaan pelaku.

Baca juga: 500 Pohon Tomat di Desa Kolidetung Sikka Terserang Hama, Petani Terancam Gagal Panen

Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu kepada keluarganya dan oleh pihak keluarga pelaku dilaporkan Polres Sikka.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 12 Juli 2023 malam menjelaskan, modus awal yang dilakukan pelaku yakni mencari korban di media sosial dan langsung berkomunikasi melalui chat Facebook dengan menggunakan akun anonim atau akun palsu.

"Jika korban sudah ada, biasanya sasaran anak anak gadis. Dan mengirim dahulu foto bugil yang sdh di edit bagian atasnya (wajah) korban. Berpura-pura membantu korban dan meyakinkan korban untuk membantu, untuk memblokir dan menghapus foto bugil yang di edit tersebut dr sosmed," jelas AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.

Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, pelaku kemudian menggunakan foto tersebut untuk dijadikan bahan untuk mengancam korban agar mendapatkan sesuatu dalam hal ini dapat berhubungan badan layaknya suami istri.

Baca juga: Polres Sikka Gelar Operasi Patuh, Sasar Pengendara Dibawah Umur dan Tanpa Helm SNI dan Safety Belt

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polres Sikka langsung mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun yang di pakai untuk memperdaya korban, didapatlah nama dari pelaku dan meyakinkan pengguna akun tersebut," tambah AKP Nyoman Gede.

Akhirnya, aparat kepolisian dari Polres Sikka pun meringkus pelaku sekaligus barang bukti yang dihimpun pelaku untuk memperdaya korban. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini