Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Kembali Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Umur Honorer Langsung Diangkat jadi PNS

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS 2023/ Seleksi CPNS - Pendaftaran CPNS 2023 kembali dibuka untuk umum, Ini Syarat Umur Honorer langsung diangkat jadi PNS

Secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

“Kalau opsi kedua, diberhentikan seluruhnya, maka ini akan mengganggu pelayanan publik yang masih membutuhkan tenaga non-ASN,” katanya.

Untuk opsi ketiga, pengangkatan PNS sesuai dengan prioritas, dia berjanji akan mencarikan skema terbaik.

“PR kita yang lain adalah redistribusi ASN. Hampir penempatan disebar di wilayah Indonesia, setiap pengangkatan ASN, mereka tidak bertahan lama di daerah, mereka akan melobi banyak orang dan pindah ke Jawa,” papar Azwar.

“Kalau ini yang terjadi, berapapun jumlah ASN yang disediakan, tidak akan menjawab pemerataan tenaga pendidikan, kesehatan dan ASN lain. Setelah diangkat mereka pasti minta pindah ke Jawa,” terangnya.

Maka, salah satu caranya adalah Kemenpan RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bakal memperpanjang masa pengabdian ASN di daerah yang tadinya lima tahun menjadi 10 tahun.

Seleksi CPNS 2023 terbatas

Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023 setelah melakukan moratorium pada tahun 2022.

Namun Seleksi CPNS 2023 bersifat terbatas pada formasi tertentu.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengatakatan, Formasi pada Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk hakim, Jaksa, Agen dan jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Sementara itu, mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2023 diperkirakan baru dibuka setelah Seleksi ASN 2022 selesai.

Meski belum menjelaskan Jadwal pasti pelaksanaan Seleksi CPNS 2023, namun Aba Subagja menjelaskan bahwa ada Sistem baru Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui.  

sistem baru dari seleksi CPNS 2023 kata Aba Subagja bersifat fleksibel, yaitu Pertama, setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. WNI.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

4. Tidak PNS/TNI/POLRI.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:

1. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

3. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.

4. Scan KTP 200 kb pdf.

5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.

6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.

Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Antara lain sebagai berikut:

1. Ijazah dan transkrip nilai.

2. Fotokopi Akta Kelahiran.

3. Sertifikat Ijazah komputer.

4. Fotokopi kartu identitas.

5. Pas foto 3 x 4.

6. CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran.

Cara Daftar di SSCASN BKN

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini