Berita Kota Kupang

DLHK Kota Kupang Akan Tempatkan Enam Truk Sampah di Semua Kecamatan

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONTAINER - Salah satu kontainer sampah milik DLHK Kota Kupang yang biasanya diangkut oleh truk sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Alak.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang akan menempatkan enam truk sampah di semua kecamatan. 

DLHK bersama DPRD Kota Kupang telah bersepakat untuk melakukan pengadaan enam unit truk sampah guna memperkuat armada kebersihan. Rencananya sejumlah truk sampah itu dibelanjakan dalam tahun 2023 ini. 

"Sudah dilelang dan saat ini sementara berproses untuk pengadaan truk sampah itu," sebut Kepala DLHK Kota Kupang,  Orson Nawa, Kamis 6 Juli 2023. 

Baca juga: Atasi Sampah Berserakan, DLHK Kota Kupang Tempatkan 8 Unit Konteiner di Jalur 40

Satu unit truk sampah, menurut Orson, dihargai Rp 800 juta lebih. Artinya, DLHK menyiapkan lebih dari Rp 4 miliar untuk pengadaan truk sampah itu. Tujuannya untuk memaksimalkan penangan sampah di tiap kecamatan. 

"Kita ingin maksimalkan penanganan sampah di tingkat kecamatan," katanya. 

Menurut dia, setelah sejumlah truk itu sudah tiba, DLHK akan menempatkan petugas dengan rincian satu sopir dan enam awak. Petugas ini mengangkut sampah dan membawa ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.  

Baca juga: Sampah di Kawasan Pantai, Kadis DLHK Kota Kupang: Tanggungjawab Bersama

Orson menyebut, pembiayaan seperti retribusi untuk tugas tambahan, menjadi kewenangan kecamatan dan kelurahan bersama masyarakat setempat. Retribusi, menurut dia, misalnya petugas diminta untuk mengangkut sampah di titik-titik khusus sesuai dengan kesepakatan. 

Menurut Orson Nawa, masalah sampah menjadi tugas bersama, sehingga dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang terus dipenuhi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membuang sampah. 

"Kalau semua fasilitas dan tenaga sudah pemerintah berikan, tetapi kalau masyarakat tidak peduli maka sama saja. Ini Kota kita, siapa yang mau menjaga kalau bukan kita masyarakat Kota Kupang sendiri," ujarnya. 

Baca juga: Ganjar Milenial Center bersama F-PLMP Gelar Peduli Sampah di Pasir Panjang

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mendorong agar penanganan sampah di Kota Kupang harus dimaksimalkan dengan adanya penambahan kelengkapan sarana dan fasilitas penunjang pengangkutan sampah. 

Adrianus Talli mengatakan, setiap tahunnya masalah sampah selalu menjadi perhatian dan keluhan tentang kekurangan armada juga tidak luput. 

"Katanya armada kurang, dan alasan lainnya. Selama dua tahun anggaran, DPRD bersama pemerintah terus menganggarkan untuk pengadaan armada pengangkut sampah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Sosialisasikan Hak Anak

Menurut dia, Tahun Anggaran 2022 juga dianggarkan untuk pengadaan delapan unit armada truck sampah. Lalu Tahun 2023 ini dianggarkan lagi untuk pengadaan enam unit truk pengangkut sampah lagi. 

"Dengan bertambahnya armada pengangkut sampah maka tidak boleh ada alasan lagi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk penanganan masalah sampah," kata dia. 

Halaman
12

Berita Terkini