Berita Nasional

Duduk Soal Nenek Jaenab Dituduh Mencuri 20 Buah Kelapa Milik Sendiri Hingga Dilaporkan ke Polisi

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Jaenab di Mempawah Kalbar dituduh mencuri 20 buah kelapa

POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di kabupaten Mempawah Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 buah kelapa oleh tetangganya sendiri. 

Perempuan lansia asal Kecamatan Jongkat, Kabupaten Menpawah bernama Jaenab (83) itu bahkan diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 6 juta sebagai syarat damai.

Sang tetangga, Asmad yang tidak puas bahkan kemudian menyeret Nenek Jaenab ke polisi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Curi Plat Tembaga di Labuan Bajo, Dua Buruh Bangunan Dicokok Polisi

Duduk soal Nenek Jaenab dituduh mencuri oleh tetangganya Asmat bermula ketika meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.

Juia kemudian meminta tolong pada pria yang bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa pada 14 April 2023. Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun anehnya, Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa dan dilaporkan ke polisi pada 18 April 2023. Sang pelapor Asmad, sempat mengajak damai dengan syarat nenek 83 tahun itu memberinya uang Rp 6 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Demi Judi Online, Tukang Ojek Online di Kota Kupang Curi Uang Milik Pacarnya

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada pelapor, Asmad.

Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah miliknya sendiri. Ia pun menegaskan Nenek Jaenab tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas dini.

Ia juga menyebut pohon kelapa yang dipanjat berada di perbatasan antara tanah terlapor dan pelapor.

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Jaenab mengatakan, tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad.

“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” tambah Jaenab.

Halaman
12

Berita Terkini