Berita Nasional

Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Warga Sering Dengar Suara Orang Memalu

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aborsi. Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Warga Sering Dengar Suara Orang Memalu.

Komarudin mengatakan para pelaku ini memasang tarif kepada para pasiennya beragam sesuai dengan usia janin yang akan diaborsi. "Untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp 2,5-Rp8 juta tergantung dari usia kandungan," jelasnya.

Para pelaku yang sejauh ini tidak mempunyai latar belakang medis ini hanya menggunakan alat seadanya untuk mengaborsi pasien dengan vakum. "Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," ujar Kapolres.

Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.

Baca juga: Puskesmas Sikumana Kota Kupang Tidak Layani Rawat Inap Kasus Aborsi

Kombes Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.

Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang tiga diantaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ujarnya.

Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang. Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Baca juga: 7 Tengkorak Janin Hasil Aborsi Disimpan di Kotak Makanan, Polisi Ciduk Sepasang Kekasih

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya

Komarudin menyebut pelaku yang merupakan eksekutor berinisial SN dan asistennya, AN itu melakukan praktik aborsi dengan cara divakum. "Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang. "Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.

Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus tersebut. (tribun network/abd/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini