POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK 2023 akan dilakukan bersamaan dengan Seleksi CPNS 2023. Jadwal Seleksi PPPK 2023 maupun Seleksi CPNS 2023 menurut rencana akan dilakukan pada bulan September 2023. Berikut Rincian Formasi PPPK 2023
Kepastian Jadwal Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Negara 12 Juni 2023.
Saat itu Abdullah Azwar Anas mengatakan, Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditetapkan secara resmi.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.
Baca juga: Cegah Pembatalan, Ini 6 Poin Penting Wajib Diperhatikan Peserta Seleksi PPPK 2023 Sebelum Mendaftar
Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan Abdullah Azwar Anas mengatakan sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS tersebut.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dalam proses penghitungan.
Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Bocoran dari MenPAN RB, Ini Jadwal Pasti Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Rincian Formasinya
Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya yakni CPNS untuk dosen sebanyak 15.858. Lalu CPNS untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595. Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dosen sebesar 6.742.
" PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas. "Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
Sehingga totalnya 1.030.751. Lebih lanjut Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.
Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.