Seleksi CPNS 2023

Bocoran dari MenPAN RB, Ini Jadwal Pasti Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Rincian Formasinya

Bocoran dari MenPAN RB, ini Jadwal Pasti Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, berikut Rincian Formasi CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Bocoran dari MenPAN RB Jadwal Pasti Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, berikut Rincian Formasinya 

POS-KUPANG.COM - Ada Bocoran dari MenPAN RB ( Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ) Abdullah Azwar Anas terkait Jadwal Pasti Rekrutmen CPNS 2023

Ya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas membocorkan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka 15 September 2023.

Nah, bagi Anda yang selama ini menunggu kepastian Jadwal Seleksi CPNS 2023, segera siapkan berkas. 

Tak hanya kepastian Jadwal Rekrutmen cpns 2023, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga membocorkan kuota dan Rincian Formasi CPNS 2023. 

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Sederajat, Kejaksaan Agung Terbanyak, Cek Syarat

Ada 1.030.751 formasi CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka bulan September nanti. 

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi, baik untuk rekrutmen CPNS maupun PPPK

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," jelas Anas, di akun Instagram @azwaranas.a3, Rabu (14/6/2023). 

Detail penetapan jumlah kebutuhan atau formasi setiap kementerian/ lembaga/ daerag (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi. 

"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi beberapa usulan dari K/L/D khususnya usulan untuk program prioritas pendidikan dan kesehatan," papar Anas.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2023, Dibuka Bulan September, Berikut Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Rincian Formasi CPNS 2023

Sebelumnya, Anas menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 orang. Rinciannya terdiri dari 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain. 

Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved