Dia menerangkan, zonasi perlu melihat tata belajar dengan pertimbangan jumlah guru hingga ruangan kelas. Baginya zonasi itu harus bermuara pada mutu atau hasil proses belajar peserta didik.
Damianus juga menyoroti tentang lemahnya informasi mengenai PPDB. Akibatnya ada beberapa anak-anak di sekitar area zonasi tidak mendapat saluran informasi pendaftaran.
Baca juga: PUPR akan Rehabilitasi Jalan Kejora Kota Kupang Lewat Usulan DAK
Ia meminta agar dinas teknis maupun pihak terkait bisa mengevaluasi kembali sistem informasi agar menjamin ketersediaan informasi yang cukup bagi calon peserta didik baru.
"Supaya bisa dijangkau, harus sampai sehingga jangan sampai mereka nanti pindah ke sekolah lain yang jauh dari zonasi, jadi mereka tidak masuk lagi zonasi itu," jelas dia. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS