POS-KUPANG.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2025 akan berlangsung dua hari lagi tepatnya 11-26 Agustus 2025.
Sebelum mengikuti ujia sebaiknya kenali dulu beberapa hal terkait SKD Sekolah Kedinasan 2025
Mulai dari Materi, Nilai Ambang Batas, Jumlah soal hingga bobot nilai.
Berikut Materi SKD Sekolah Kedinasan 2025
Materi SKD Sekolah Kedinasan 2025 terdiri dari TWK, TIU dan TKP.
Baca juga: Dokumen Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 Yang Wajib Dibawa Peserta
Berikut penjelasannya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Integritas: soal-soal yang berkaitan dengan kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap yang dimiliki peserta untuk mencapai tujuan nasional.
Bela negara: soal yang menunjukkan bila peserta mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Pilar negara: soal berkaitan dengan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bahasa negara: soal berkaitan dengan kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa negara sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU akan mengukur sejauh mana pemahaman peserta dalam pengetahuan umum. Berbagai tes akan memuat materi seperti:
- Kemampuan verbal, yang meliputi:
Analogi: mengukur kemampuan pelamar dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu.
Silogisme: mengukur kemampuan pelamar dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
Analistis:mengukur kemampuan pelamar dalam menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
- Kemampuan numerik, yang meliputi:
Berhitung: mengukur kemampuan hitung sederhana (matematika dasar).
Deret angka: mengukur kemampuan peserta dalam melihat pola dan hubungan angka.
Perbandingan kuantitatif: peserta akan disajikan dua data kuantitatif dan diminta menarik kesimpulan.
Soal cerita, bertujuan untuk mengukur kemampuan analisis kuantitatif pelamar dari informasi yang diberikan.
- Kemampuan figural: peserta akan diperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi analogi (diberi perbandingan dua gambar dan diminta mencari hubungan keduanya), ketidaksamaan (pelamar harus mencari tahu perbedaan dari beberapa gambar), serial (pelamar diminta melihat pola hubungan dalam bentuk gambar)
Baca juga: Dua Hari Lagi, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Mengikuti SKD Sekolah Kedinasan 2025
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP adalah materi yang digunakan untuk menilai sejauh mana calon pegawai memiliki sifat dan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai PNS. Materi TKP termasuk:
Pelayanan publik: menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasaan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
Teknologi informasi dan komunikasi: memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
Profesionalisme: melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menghadapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2025
Terdapat nilai ambang batas atau passing grade SKD sekolah kedinasan. Nilai ambang batas adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi penerimaan mahasiswa, praja, atau taruna sekolah kedinasan pada kementerian atau lembaga.
Di samping itu, peserta juga harus masuk peringkat terbaik sesuai kuota agar dapat lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Seleksi Lanjutan yang diselenggarakan sekolah kedinasan tujuan.
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2025
SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Di samping nilai ambang batas per jenis tes, jalur tertentu penerimaan seleksi sekolah kedinasan bisa menggunakan nilai kumulatif minimal, yaitu nilai paling rendah untuk ke semua jenis tes.