Berita Kota Kupang

Akademisi Sebut Pelaksanaan PPDB di Kota Kupang Kurang Tepat 

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akademisi FKIP Unwira Kupang, Dr. Damianus Talok

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi FKIP Unwira Kupang, Damianus Talok menyebut pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB, khususnya di Kota Kupang kurang tepat. 

Menurut dia, pendidikan merupakan hak tiap anak dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. 

"Secara lebih khusus kita lihat pendaftaran peserta didik baru SD, SMP itu harus dilihat sebagai yang berkaitan dengan hak mereka mendapatkan pendidikan," ujar dia, Rabu 7 Juni 2023. 

Damianus menjelaskan, PPDB mestinya dibuka secara umum atau memberi keleluasaan bagi tiap calon peserta didik baru untuk memilih tempat belajar. 

Baca juga: Masyarakat Desa Natarita Sikka Kurang Air Bersih, DPRD NTT Sebut Kritik Kami dan Pemerintah

Dengan menggunakan skema zonasi justru akan membuat anak-anak yang berprestasi tidak bisa mendapatkan sekolah yang lebih baik. 

"Kemudian mandek dan tidak bisa berkembang secara akademik mereka, dapat sekolah yang memang belum dikelola dengan baik," imbuhnya. 

Sisi lain, Damianus tidak ingin penerimaan calon peserta didik baru baru di sekolah justru terjadi penumpukan. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan baik, sekalipun sekolah itu favorit. 

Akibat penumpukan, proses belajar mengajar akan menjadi tidak efektif. Siswa akan dirugikan bila terjadinya penumpukan rombongan belajar. 

Apalagi, kata dia, jika infrastruktur maupun tenaga pengajar yang tidak berimbang. 

"Harus dibagi ke sekolah-sekolah non favorit supaya mereka juga memiliki jumlah siswa dan rombongan belajar yang cukup dan pemerintah harus memberi perhatian pada sekolah yang belum dianggap favorit," jelas Damianus. 

Baca juga: Warga Antusias Datangi Posko di Kota Kupang Saat Peringati Hari Imunisasi dan Malaria Sedunia

Ia mendorong pemerintah perlu hadir memberi intervensi pada sekolah yang belum favorit dengan menyediakan sarana maupun peningkatan kapasitas guru. 

"Saya kira seperti itu, kalau zonasi saya sampai saat ini, saya melihat kebijakan itu kurang tepat," tambahnya. 

Namun, dalam konteks melihat aspek pemerataan, Damianus menegaskan perlu ada pertimbangan lain seperti jumlah guru maupun infrastruktur pendukung. 

Sebab, dalam beberapa pengalamannya ia melihat tata laksana sekolah perlu mendapat perhatian dari dinas teknis. Kendatipun zonasi, ujar dia, perlu ada kerja ikutan mengenai pembenahan sekolah 

Dia menerangkan, zonasi perlu melihat tata belajar dengan pertimbangan jumlah guru hingga ruangan kelas. Baginya zonasi itu harus bermuara pada mutu atau hasil proses belajar peserta didik. 

Damianus juga menyoroti tentang lemahnya informasi mengenai PPDB. Akibatnya ada beberapa anak-anak di sekitar area zonasi tidak mendapat saluran informasi pendaftaran. 

Baca juga: PUPR akan Rehabilitasi Jalan Kejora Kota Kupang Lewat Usulan DAK

Ia meminta agar dinas teknis maupun pihak terkait bisa mengevaluasi kembali sistem informasi agar menjamin ketersediaan informasi yang cukup bagi calon peserta didik baru. 

"Supaya bisa dijangkau, harus sampai sehingga jangan sampai mereka nanti pindah ke sekolah lain yang jauh dari zonasi, jadi mereka tidak masuk lagi zonasi itu," jelas dia. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini