Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Cek Batas Minimal IPK Saat Mendaftar Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS -- Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.*

Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Adakah Batas Minimal IPK Saat Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya

Berita Terkini