NTT Memilih

Partai Gerindra NTT Siap Ikuti Apapun Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT Jan Pieter Dj. Windy, S.H, MH

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan judicial review soal sistem Pemilu 2024.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) NTT mengatakan siap menerima dan mengikuti apapun keputusan MK soal sistem pemilu tersebut.

Hal ini disampaikan Jan Pieter Dj. Windy, S.H, MH selaku Sekretaris Fraksi Partai Gerindra NTT kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon seluler Minggu, 28 Mei 2023 Malam.

"Kita tidak bisa berandai-andai dengan keputusan yang belum ditetapkan oleh MK. Tetapi, Gerindra akan siap mengikuti keputusan yang ada," kata Jan.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Dikabarkan Putuskan Pemilu 2024 Coblos Partai

Dikatakan Jan, dari kondisi partai, secara struktur dan secara tim memutuskan untum tetap mengikuti apapun yang diputuskan oleh MK.

"Kondisi partai secara struktur atau pun secara tim, apapun keputusan MK tetap dijalankan," katanya.

Namun, di sisi lain, Jan mengungkapkan, pihaknya berharap keputusan MK tetap proporsional terbuka, namun tetap kembali kepada MK, apapun hasil keputusannya.

"Walaupun sebenarnya kami harapkan keputusannya  tetap proporsional terbuka,  tetapi kami tetap siap apapun keputusan sesuai dari MK," ujarnya. (Cr.20)

Berita Terkini