Namun korban melarikn diri hingga lolos dari niat jahat pelaku. Sementara kasus ini juga mendapat pengawalan dari Ormas Garda XXX yang juga ingin agar kasus asusila ini segera selesai.
Salah satu pentolan Garda XXX Yermi Frengki Fanggidae beberapa waktu saat mendatangi Polres Kupang mengaku dirinya yang kebetulan kerabat dari ibu kandung korban mendapat informasi tersebut usai kejadian tersebut.
Baca juga: Kasat Binmas Polres Kupang Sosialisasi Polisi RW di Desa Tunbaun Amarasi Barat
Untuk itu dorinya bersama beberapa anggota kain ikut mengawal kasus ini di Kepolisian sejak pemeriksaan para saksi.
"Rumah kedua pelaku berdekatan dengan rumah korban yang saat itu tingga dengan neneknya sementara sebelumnya korban ini tinggal dengan saya, padahal pada bulan Januari lalu korban minta ijin tinggal sementara di rumah nenek hanya dua hari tapi dari Januari sampai April ini belum kembali sampai kejadian ini terjadi," terangnya.
Ternyata kedua pelaku kata dia merupakan ayah dan anak yang sudah sering melakukan pelecehan terhadap korban.
Selaku kerabat dekat korban dirinya meminta agar kepolisian segera menyelesaikan kasus ini karena saksi dan bukti sudah mereka serahkan semua kepada kepolisian termasuk pengakuan korban juga sudah dikantongi polisi.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS