Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka dibagian dalam organ dan di bagian anggota tubuhnya. "Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," tutup HY.
Terkini jenazah korban MHD, sudah dimakamkan oleh keluarga dan warga sekitar di wilayah tempat tinggalnya. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS