Dari keterangan YP, Polisi menjelaskan, korban saat itu bercerita sedang menderita sakit.
Lalu YP pun mengaku memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit korban. Saat itu korban pun mempercayai dan datang ke rumah pelaku sambil membawa minyak kelapa untuk pemijatan.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka sudah mengakui perbuatannya," pungkas AKP Agung Tri Poerbowo. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS