Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyikapi kontroversi pengibaran bendera Palestina saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Waingapu.
Kontroversi pengibaran bendera Palestina pada Jumat 21 April 2023 lalu itu telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat Sumba Timur.
Dalam pertemuan lintas yang digelar pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur pada Kamis (27/4/2023) siang, telah disepakati lima poin terkait kejadian itu.
Pertemuan lintas tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, FKUB serta tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Sebut Akan Tata Ulang Pasar Prailiu
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing yang memimpin rapat menyebut bahwa rapat itu dilaksanakan sebagai bentuk tanggap Pemerintah Sumba Timur bersama FKUB dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sumba Timur.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwirawan, serta Kasi Intel Kejari Sumba Timur Doniel Ferdinand.
Sementara rapat diikuti ketua, wakil, dan anggota FKUB, ketua MUI Sumba Timur, ketua PHBI Sumba Timur, tokoh Agama dan undangan.
Apapun rapat tersebut menyepakati lima poin hasil rekomendasi.
Pertama, bendera Palestina sebagai simbol negara lain yang dibawa oleh oknum Remaja Masjid pada malam Takbiran keliling, bukan merupakan sikap umat muslim dan lembaga Islam di Kabupaten Sumba Timur melainkan tindakan oknum yang tidak paham akan simbol bendera tersebut.
Kedua, atas ketidakpahaman terkait beredarnya bendera Palestina lain pada malam takbiran tersebut, maka pemerintah dan FKUB Sumba Timur akan mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap oknum Remaja Masjid.
Baca juga: Sempat Lowong, Bupati Khristofel Praing Buka Seleksi 12 Jabatan Tinggi Pratama Sumba Timur
Ketiga, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan segenap organisasi di Sumba Timur untuk tidak terhasut oleh provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pencegahan terhadap upaya yang dapat mengacaukan suasana keharmonisan, kerukunan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan serta Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat, pemerintah bersama FKUB dan lembaga lainnya siap menjaga lingkungan dan masyarakat dari tindakan yang dapat menghancurkan kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama serta berusaha memelihara dan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat dalam wilayah Sumba Timur.
Kelima, dengan disepakatinya poin-poin dalam pertemuan tersebut, maka tidak ada lagi polemik atau persoalan terkait kontroversi bendera Palestina itu.