Kedua, peserta lainnya di seluruh Indonesia dapat mengikuti musyawarah secara daring di tempat masing-masing, baik melalui zoom meeting maupun siaran langsung dari kanal-kanal media sosial.
Kegiatan Musyawarah Perempuan Nasional akan memastikan suara-suara perempuan didengarkan, diakomodasikan, dan menjadi salah satu forum untuk memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan, dalam hal ini Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS