Berita Nasional

DPR Usul Bentuk Pansus Dalam Dugaan Transaksi Rp 349 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyuarakan pembentukan panitia khusus (pansus) membahas transaksi dugaan janggal Rp 349 triliun

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews
Menkopolkam Mahfud MD mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023, terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyuarakan pembentukan panitia khusus (pansus) membahas transaksi dugaan janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Komite TPPU ) yang juga Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Awalnya, pria yang akrab disapa Tobas ini mengungkapkan bahwa ada perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan bu srimul, ternyata totally diferent. Beda betul. Tadi saya cari sambunagnnya, soal 35 T, yang ada cangkang lepas jadi 3,3 T. Tapi untuk yang lain, misalnya seperti kata Bu Srimul, dari 349 T dari surat yang kedua, kan ada dua surat ya, yang pertama lampirannya 100 yang kedua 300 lampirannya," kata Tobas.

"Menurut Bu Srimul satu surat itu dikirimkan untuk APH lain, 65 surat itu terkait transaksi korporasi yang jumlahnya 253T, kalau yang ke APH 74T, barulah 22 T itu terkait korporasi dan pegawai, di mana dipecah lagi 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," imbuhnya.

Baca juga: Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud MD Beberkan 7 Modus TPPU

Dikatakan Tobas, satu di antara dua data tersebut pasti salah. Untuk mencari kebenaran data yang disampaikan, diperlukan Pansus untuk menelusurinya.

"Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah pansus. sehingga kita bisa adu data. kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah dugaan dana janggal tersebut.

Tentu, hal itu bakal dilakukan oleh Komisi III DPR RI jika tak menemui titik terang soal pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut.

"Kita sikapi nanti, makanya (jika) hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan hak nya kita untuk pansus," kata Sahroni.

"Nanti saya ungkapin (dalam rapat) kalo akhirnya tidak ada titik temu," tutur Sahroni.

Kata Sahroni, dalam rapat sore ini, Komisi III akan bersikap perihal pelaporan dana janggal tersebut. Oleh karenanya, dengan dibentuknya pansus maka diyakini Sahroni, kabar soal adanya dana janggal itu bisa dituntaskan.

"Kita akan sikap di rapat sore hari ini. Sepertinya kalau gak tuntas kita mau pansus," kata dia.

Baca juga: Mahfud Ngegas Minta DPR Tak Main Gertak, Sebut Dugaan TPPU Rp 189 Triliun Ditutupi

"Itu resiko keterbukaan publik inilah keterbukasn secara transparan ke masyarakat," tukas Sahroni.

491 ASN Kemenkeu Terlibat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved