Berita Nasional
DPR Usul Bentuk Pansus Dalam Dugaan Transaksi Rp 349 Triliun
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyuarakan pembentukan panitia khusus (pansus) membahas transaksi dugaan janggal Rp 349 triliun
Menkopolhukam RI Mahfud MD membeberkan agregat data dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
Diabmenyebutkan, TPPU tersebut melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Adapun transaksi keuangan dibagi menjadi 3 kelompok.
"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai 35 triliun.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," ungkap dia.
Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri keuangan dan pihak lainnya, besar 53 triliun plus sekian.
Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar 260,1 triliun.
Baca juga: Mahfud Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, 570 Orang Terlibat
"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.
Dia melanjutkan, jumlah entitasnya 491 pegawai kemenkeu yang terlibat.
"Jangan bicara Rafael misalnya Rafael udah ditangkap dilaporan ini ada jaringannya bukan Rafael selesai sudah ditangkap itu tindak pidananya bukan tindak pencucian uang," bebernya.
Lebih lanjut menurut Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui praktek pencucian uang terjadi dalam tubuh Kemenkeu.
"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," katanya.
"Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak padahal ini data bea cukai," sambung dia. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.