Berita Timor Tengah Utara

Kadis PRKPP Timor Tengah Utara Bicara Polemik Sisa Upah Tukang Bangun Rumah di Desa Ainiut 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah

Pada mulanya, Ketua KMPS meminta nomor rekening bank dari masing-masing kepala tukang 8 unit rumah tersebut. Namun, seluruh upah 8 kepala tukang tersebut dikirimkan ke dalam satu nomor rekening.

"Dia bilang, ini rekening desa tidak pakai semua, pakai satu saja," tukasnya mengutip pernyataan Ketua KMPS, Fransiskus Saidu.

Dikatakan Maximus, pihaknya baru menyadari bahwa, selama ini upah para tukang dikirim melalui nomor rekening salah satu kepala tukang atas nama Hilarius Sako setelah yang bersangkutan membawa kabur upah para tukang tahap 5 sebesar Rp. 36.000.000. Sedangkan sisa upah tukang lainnya, masih tersimpan di Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ia mengaku, dirinya baru menerima yang upah sebesar Rp. 12.250.0000 dan sisa yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp. 7. 750.000. 

Menurutnya, Ketua KMPS kabur dari Desa Ainiut kurang lebih 1 Minggu lamanya dan belum ditemukan hingga saat ini.

Pihaknya telah berusaha menghubungi Ketua KMPS via handphone namun nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif. 

"Setelah dia kasih cair uang dia kabur. Entah dia kabur atau ke mana kami tidak tahu dia di mana sekarang sampai hari ini," ujar Maximus.

Dikatakan Maximus, dirinya bersama para kepala tukang lainnya telah menyambangi Kantor Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara guna melaporkan hal ini.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini