Ia mengaku, dirinya baru menerima yang upah sebesar Rp. 12.250.0000 dan sisa yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp 7. 750.000.
Menurutnya, Ketua KMPS kabur dari Desa Ainiut kurang lebih 1 Minggu lamanya dan belum ditemukan hingga saat ini.
Pihaknya telah berusaha menghubungi Ketua KMPS via handphone namun nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.
"Setelah dia kasih cair uang dia kabur. Entah dia kabur atau ke mana kami tidak tahu dia di mana sekarang sampai hari ini," ujar Maximus.
Dikatakan Maximus, dirinya bersama para kepala tukang lainnya telah menyambangi Kantor Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara guna melaporkan hal ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS