Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
Baca juga: AKBP Bambang Kayun Terima Gratifikasi Rp 56 Miliar, Tersangka dan Ditahan KPK
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.
Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.
Saat ini, Kompas.com tengah meminta klarifikasi terhadap Wamen berinisial EOSH terkait laporan IPW tersebut. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS