Tidak seperti sebelumnya dimana pemda provinsi juga ikut menanggung tunjangan para guru, padahal gaji dan tunjangan guru SMA ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Tapi kalau formasi tidak dibuka ya mau bagaimana? Harus buka formasi dulu sesuai kebutuhan daerah," sebutnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Anita Gah Soroti Minimnya Realiasasi Anggaran PPPK di NTT
FM sendiri adalah Guru Bahasa Inggris di salah satu sekolah SMK di Kupang. Ia terpaksa harus bekerja sampingan selain berharap gaji yang tak seberapa selama ini.
"Gaji dari dana BOS, tergantung jumlah siswa, kalau kita di swasta ada tambahan penghasilan tapi tidak setiap bulan tetapi sampai 6 hingga 7 bulan," ungkap dia.
Menurutnya, Linus Lusi sebagai kepala dinas harusnya paham dan berani memperjuangkan hak-hak guru sebagaimana mestinya.
Sementara Plt. Sekda NTT Johanna E Lisapaly mengakui telah mendengar semua laporan berkaitan informasi tersebut, maka akan berkoordinasi untuk menentukan sikap.
"Kita sudah mendengar dan segera akan menentukan sikap," jawab dia. (RNB)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS