Meski sudah ada pembahasan, pembangunan SMPN 21 Kota Kupang harus tertunda. Kendati lahan untuk pembangunan telah disiapkan dan perencanaan sendiri telah bergulir sejak tahun 2021.
Baca juga: Longsor di Oebufu Kota Kupang Ancam Warga, DPRD Minta Percepat Penanganan
Musababnya, petunjuk teknis (juknis) yang diperoleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari pemerintah pusat menyebutkan besaran anggaran demikian harus dialokasikan 20 persen untuk belanja pegawai.
Artinya, anggaran akan terbatas dan pembangunan sekolah ini ditunda.
Berbeda dengan rencana pembangunan lain seperti SD Angkasa di Penfui. Sekolah dasar ini tetap diakomodir dalam pembangunan tahun ini menggunakan pos anggaran spesifik grand. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS