Berita Kota Kupang

SMPN 21 Kota Kupang Tidak Jadi Bangun Tahun Ini 

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pembinaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho saat diwawancarai diruang kerjanya, senin 10 Januari 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 21 Kota Kupang tidak jadi dibangun tahun ini.

Okto Naitboho selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, menjelaskan hal itu, Jumat, 3 Maret 2023.

Okto menambahkan, juknis penggunaan anggaran telah diterima pihaknya. 

Baca juga: DPRD Kota Kupang Soroti Alokasi 20 Persen dari Dana Spesifik Grand 

Ia menyebut peruntukan anggaran itu disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI. 

Dia bilang dari juknis dikatakan belanja pegawai harus dialokasikan 20 persen. Untuk itu DPRD dan TAPD telah bersepakat untuk mengalokasikan Rp 8 miliar lebih untuk belanja pegawai. 

"Untuk sarana dan prasarana, gedung kelas baru, ruang penunjang seperti laboratorium, perpustakaan, pembangunan unit sekolah baru, UKS dan perlengkapannya seperti meubelair," kata Okto, Jumat 3 Maret 2023. 

Ia menyebut SD Angkasa menjadi prioritas pembangunan dan pembangunan dilakukan tahun ini.

Menurut dia, sekolah itu selama ini menumpang di SD Inpres Liliba. 

Hingga kini proses perencanaan seperti gambar dan rancangan pekerjaan fisik sedang disiapkan. Setelah semua ini selesai dilanjutkan dengan proses lelang dan kemudian pengerjaan.

Baca juga: Pegawai Tidak Tetap di Kota Kupang Terima SK Pengangkatan 

"Belum mulai proses tender karena masih menunggu finalisasi DPA karena petunjuk teknisnya baru diterima, sehingga masih disesuaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, juga masih proses perencaan," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota atau Pemkot telah berkomitmen untuk melakukan pekerjaan di tahun 2023. 

Rencananya pembangunan gedung sekolah itu menggunakan anggaran dari spesifik grand pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Secara keseluruhan Dinas ini mendapat suntikan anggaran spesifik grand  sebesar Rp 40 Miliar lebih yang terbagi dalam beberapa program. 

Anggaran itu juga telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang di bulan Januari 2023 kemarin. 

Halaman
12

Berita Terkini