Berita Timor Tengah Selatan

Akui Tidak Melakukan Pemerasan, Ketua Araksi Sebut Siap hadapi Proses Hukum

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Araksi NTT Alfred Baun

Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Kabupaten TTU ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga perihal dugaan penyampaian laporan palsu ke aparat penegak hukum dan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terkait.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan di Timor Tengah Selatan Dapat Pendampingan Psikolog Polda NTT

Dikatakan Robert, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari TTU berhasil menyita handphone milik Ketua Araksi NTT dan satu unit laptop. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini