Timor Leste

Polisi Dalami Dugaan Penyelundupan Beras Bulog ke Timor Leste

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso saat sidak beras di Gudang Beras Pasar Cipinang, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023. Dia menduga ada penyelundupan beras Bulog ke Timor Leste melalui Atambua.

Saat ditanya apakah dirinya juga akan menyelidiki internal Bulog, Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah berkomitmen untuk tidak bermain-main dengan beras negara.

"Jadi kita di Bulog bisa komitmen lah, saya dengan jajaran bisa berkomitmen bahwa kita tidak lagi mau bermain-main dan jangan bermain-main dengan masalah beras, karena ini beras negara, pemerintah punya," kata Budi Waseso dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat 10 Februari 2023.

Pria yang juga akrab disapa Buwas itu juga menegaskan untuk tidak segan menindak apabila ada oknum di internal Bulog yang ikut berpartisipasi terkait mafia beras.

"Saya tadi disampaikan pada Kapolda Banten, tolong itu ditelusuri sampai ke atas. Jadi jangan ragu bilamana memang terjadi ada oknum ya kita lakukan tindakan, malah saya dukung," ungkap Buwas.

Baca juga: Cegah Penyakit Masuk NTT, BKP Kupang Musnahkan 569 Kilogram Daging Olahan di Perbatasan Timor Leste

Dirut Perum Bulog kembali menjelaskan bahwa praktik mafia beras kali ini bukan dengan cara mengoplos, namun mengemas beras Bulog dengan merek lain.

"Permasalahannya, operasi yang dilakukan oleh Bulog diterima oleh pedagang-pedagang ini, terus disalurkan dengan dikemas merek lain. Jadi bukan, bukan dioplos karena kalau dicampur pedagang itu rugi," jelasnya.

"Nah, inilah yang menyebabkan harga beras di pasaran tidak pernah turun karena yang tersebar itu beras-beras premium," lanjut Buwas.

Budi Waseso mengungkapkan terkait antisipasi kasus serupa terjadi kembali, pihak Bulog nantinya akan lebih selektif dalam memilih penyalur.

"Selektif, kita tidak bebas begitu saja seperti kemarin. Kemudian kita juga akan kerjasama lebih intens lagi pada Satgas Pangan. Kita juga menyampaikan kepada seluruh wilayah bahwa harus dicek, perusahaan yang punya downline harus real," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka antara lain, HS (36), Tl (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66), dan IS (30) terkait kasus tersebut.

Mereka diduga membeli beras Bulog seharga Rp8.300 per kilogram kemudian dikemas kembali dengan merek beras premium dan dijual Rp12.000.

Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik Polda Banten yakni 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek.

Ketujuh tersangka dikenakan Pasal Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sumber: kontan.co.id/kompas.tv

Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini