Berita Flores Timur

Proyek Jalan Lamanabi-Patisirawalang di Flores Timur Tak Kunjung Selesai

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK JALAN - Pengerjaan ruas jalan di Desa Latoliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Minggu 5 Januari 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Proyek pengerjaan jalan dari Persimpangan Lamanabi menuju Desa Patisirawalang di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores yang dikerjakan CV Orland tak kunjung selesai.

Padahal, proyek penyelenggaraan jalan kabupaten dengan nilai kontrak Rp 12,3 miliar dibawah konsultan pengawas CV Indo Design Konsultan disebutkan sudah habis masa kontrak pada pertengahan Desember 2022.

Lambannya pengerjalan jalan ditanggapi PMKRI Cabang Larantuka. Kalangan aktivis mendesak Pemkab Flores Timur dan DPRD memberikan teguran terhadap CV Orland agar segera menyelesaikan proyek itu.

Baca juga: TNI dan Warga Tenawahang Flores Timur Gotong Royong Bersihkan Parit

"Kalau pun sudah adendum, maka harus ada ketegasan dari Pemda Flores Timur dan Dinas PUPR. Tidak terlepas juga dengan fungsi pengawasan DPRD karena berdasarkan data, proses pengerjaan jalan ini sudah melebihi batas kontrak," kata Ketua PMKRI Cabang Larantuka, Bernadus Besi Koten, Senin 6 Februari 2023.

Menurut Bernadus, warga terujung Pulau Flores bagian timur sangat merindukan akses jalan hotmix. Mereka belum merdeka infrastruktur, terlebih saat musim hujan membuat ruas jalan semakin ekstrim saat dilalui kendaraan.

"Harus segera diselesaikan. Kondisi hujan sekarang ini, tentu masyarakat Desa Aransina, Latonliwo 1, Latonliwo 2, dan patisirawala kewalahan," ucapnya.

Baca juga: Pemda Flores Timur Ciptakan Iklim Kondusif di Lahan Sengketa Eks Kantor PU

Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Yohanes Brechmans Suban Tukan, belum bisa memberikan keterangan. Ia meminta waktu lantaran sedang mengikuti agenda penting.

"Nanti saya hubungi lagi. Sedang bersama Bupati," jawabnya saat dihubungi wartawan Pukul 11.45 Wita. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini