Iptu Rahmat Agus menuturkan bahwa, akibat kecelakaan tunggal tersebut, korban Noh Tune tewas seketika di TKP.
Ia menambahkan, sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya kemudian bergegas ke TKP. Ketika tiba di TKP, korban sudah dievakuasi menggunakan alat berat.
Pasca mengevakuasi tubuh korban, pihaknya mengantarkan jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan visum.
Dikatakan Iptu Rahmat Agus bahwa, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni, mencatat identitas saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS