Dua poin yang dibacarakan yakni rekruitmen honorer dan kontrak pelayan publik berkeadilan perhitungkan masa kerja pengabdian.
Serta Jaminan Sosial (Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian) bagi pelayan publik Non PNS
Rieke Diah Pitaloka mengimbau agar pelayan publik non PNS di seluruh Tanah Air jangan menyerah. "Terima kasih untuk pengabdian kalian bagi negara. Kita bersama dalam doa dan perjuangan," ucapnya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS