Berita Belu

Dinkes Belu Gandeng IJTI NTT Tanam 1.000 Pohon di Lokasi Longsor

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANAM POHON - Kegiatan penghijauan yang dilakukan Dinkes Belu bersama IJTI NTT berlokasi di Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat 27 Januari 2023.

Kegiatan penghijauan ini merupakan wujud kepedulian dari Dinas Kesehatan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta mengurangi risiko bencana alam seperti longsor.

Baca juga: Beredar Video Viral TikTok, Aneh Tapi Nyata Nomor Motor Dinas DH di Kabupaten Belu Mati Tahun 2050

Kegiatan penghijauan juga merupakan upaya kongkret untuk menciptakan sumber air bagi kelangsungan hidup masyarakat. 

"Kita hari ini berbuat untuk menghijaukan daerah kita dan Dinas Kesehatan pertama kali melakukan penghijauan. Kegiatan yang kami lakukan ini didukung penuh oleh pemerintah daerah dan insan pers di Kabupaten Belu dan NTT", ungkap Ansila. 

Dokter Ansila menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut hingga ribuan anak pohon berhasil ditanam dalam waktu kurang lebih setengah jam.

Ansila memuji semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Desa Leowalu dalam melaksanakan kegiatan di Desa. 

Usia penanaman pohon dilanjutkan dengan kegiatan promosi kesehatan yang disampaikan langsung oleh Kadis Kesehatan. 

Ansila menginformasikan secara garis besar tetang program pengobatan gratis yang merupakan program strategis pemerintah Kabupaten Belu. Program ini diperuntukan bagi seluruh masyarakat Belu. Masyarakat mendapat pengobatan gratis di semua fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP Belu. 

Ansila meminta masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan segera berobat di fasilitas kesehatan secara gratis. Bila dalam pelaksanaan di lapangan, misalnya di puskesmas, ada petugas kesehatan yang meminta bayar maka segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan. 

Diakhir acara, Ketua IJTI NTT, Stefanus Dile Payong menyerahkan bantuan sembako dari IJTI kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu, seperti lansi, duda, janda dan disabilitas. (jen).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Berita Terkini