Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Utara, menuai kejanggalan.
Hal ini disampaikan salah satu peserta ujian PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara, bernama Herlina Manek kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 20 Januari 2023.
Menurut Herlina, dalam pengumuman hasil PPPK Kesehatan pada 3 Januari 2023 lalu, dirinya memperoleh total nilai 617 dan dinyatakan lulus karena berada di peringkat kedua.
Dikatakan, total nilai 617 ini, merupakan akumulasi dari nilai murni; 190, tambahan nilai; 226,0, teknis; 416, managerial; 86, sosio-kultural; 80 dan wawancara; 34.
Baca juga: Puluhan Nakes dan Kepala BKD Sikka Ribut Gara-Gara Hasil Seleksi PPPK
Meskipun demikian, lamjutnya, setelah masa sanggah, Herlina mengaku nilainya dikurangi dan total nilai menjadi 549 serta dinyatakan tidak lolos.
"Pada saat masa sanggah nilai saya sudah dikurangi yang awalnya teknis; 416, kurang menjadi 348, kemudian total nilai semua menjadi; 549 dan dinyatakan tidak lolos," ungkapnya.
Herlina mengakui bahwa dirinya merasa aneh dan mempertanyakan alasan mendasar pengurangan nilai miliknya pada beberapa bidang.
"Bagi saya ini aneh dan saya pertanyakan kenapa nilai online saya yang teknis 416 ko bisa dikurangi menjadi 348 apa alasannya?," ujarnya heran.
Baca juga: Kabar Gembira untuk PPPK, Pemerintah Pusat dan Daerah Akhirnya Sepakati Opsi Penyelesaian Honorer
Pengurangan nilai setelah masa sanggah tersebut, kata Herlina, menyebabkan dirinya dinyatakan tidak lolos. Meskipun pada awal pengumuman online, dirinya menempati urutan 2 dan dinyatakan lulus.
"Sehingga saya dinyatakan tidak Lolos padahal awal pengumuman online saya berada di nomor urut 2 dan dinyatakan lulus. Tapi setelah disanggah saya berada di nomor urut 12. Ini sangat membingungkan saya dan keluarga," ucapnya kesal.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkadius Atitus saat dikonfirmasi, bungkam atas hal tersebut.
Arkadius hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirim POS-KUPANG.COM, namun tidak membalas pesan WhatsApp tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS